Kamis, 20 November 2008

Komik Nabi Muhammad bentuk Terorisme

Komik Nabi Muhammad Bentuk Terorisme

Liputan6.com, Jakarta: Komik yang melecehkan Nabi Muhammad SAW merupakan bentuk terorisme terhadap umat Islam dan harus diusut tuntas ke akar-akarnya. Demikian Ketua MPR Hidayat Nurwahid di Gedung MPR/DPR Jakarta, Jumat (21/11).

"Penistaan terhadap agama Islam itu sudah sangat jelas," kata Hidayat. "Tidak ada alasan bagi penegak hukum, untuk tidak menindak mereka."

Para pelaku terorisme pemboman saja bisa ditindak, kata Hidayat, apalagi terhadap para pelaku pembuatan komik itu. "Kalaupun pelakunya berada di luar negeri, polisi bisa meminta bantuan atau bekerjasama dengan interpol," katanya.

Lebih jauh Ketua MPR mengingatkan masyarakat, agar tidak terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, khususnya terkait pelaksanaan Pemilu 2009. Selain itu, katanya, bangsa ini membutuhkan UU tentang penistaan agama untuk mengatasi masalah sensisitif seperti itu.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri mengatakan, polisi akan mengusut tuntas kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW dalam sebuah "blog" itu [baca: Polri Usut Tuntas Kasus Penghinaan Nabi Muhammad].(SHA/ANTARA)

Tidak ada komentar: